You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sosialisasi Penataan Kalijodo Sesuai Aturan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Sosialisasi Penataan Kalijodo Sesuai Aturan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak akan melakukan dialog degan warga Kalijodo. Ia menilai, dialog dilakukan apabila ada proses jual beli antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan warga Kalijodo.

Jadi kalau kami ingin ambil tanah warga, itu dalam undang-undang harus ada sosialisasi atau dialog. Tapi kalau tertibkan yang ada SP1 sampai SP3

Basuki menjelaskan, sistem sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dan Jakarta Utara sudah sesuai aturan. Pasalnya, lahan yang diduduki warga Kalijodo adalah lahan negara yang harus ditertibkan.

"Jadi kalau kami ingin ambil tanah warga, itu dalam undang-undang harus ada sosialisasi atau dialog. Tapi kalau tertibkan yang ada SP1 sampai SP3," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2).

Wapres: Penataan Kalijodo Sesuai Aturan

Basuki mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pendekatan kepada warga. Bahkan waga yang memiliki Kartu Tanda Peduduk (KTP) DKI bisa mendapatkan rumah susun (rusun).

"Saya kira kami sudah baik, kami sudah kirim surat sebetulnya. Siapin meja untuk datang (daftar), tapi mereka kan nggak mau," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak akan datang ke Kalijodo untuk melakukan dialog dengan warga. Karena sosialiasi oleh Wali Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat sudah dilakukan.

"Ngapain ke sana, kamu mau lihat kungfu nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik